1.
Tafsir
a.
Penegertian Tafsir
Tafsir di ambil
dari kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan, penjelasan
atau urain. Sedangakan menurut istilah:
1. Menurut al-Jurjani, tafsir adalah
menjelaskan makna ayat keadaanya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat
diturunkan, dengan lafat yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
2. Menurut az-Zarkasyi, ialah suatu
pengetahuan yang dengan pengetahuan itu dapat dipahamkan kibullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud-maksudnya mengeluarkan
hukum-hukumnya dan hikmahnya.
3. Menurut al Kilbyi ialah mensyarahkan
al Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikendakinya dengan
nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.
4. Menurut Syekh Thorir, ialah
mensyarahkan lafad yang sukar dipahamkan oleh pendengarnya dengan uraian yang
menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia
mempunyai petunjuk kepadanya melalui satu jalan (petunjuk)
b.
Klasifikasi Tafsir
Pembahasan
mengenai klasifikasi tafsir tidak lepas dari metode yang digunakan mufasir
dalam menafsirkan Al Qur’an. Klasifikasi tafsir terbagi menjadi tiga yaitu:
a.
Tafsir bi al Ma’tsur
Tafsir bi al Ma’tsur kerap disebut
tafsir bi al-riwayah atau bi al-naqli. Metode penafsiran ini merujuk kepada
penafsiran Al Qur’an dengan dasar periwayatan, riwayat dari Al Qur’an, sunnah
and perkataan sahabat.
b.
Tafsir bi al-Ra’yi
Metode penafsiran ini disebut juga
tafsir bi al-dirayah, atau tafsir bo al-ma’qul, sesuai nama yang disandangnya,
tafsir ini tidak menyandarkan pada periwayatan, melainkan pada kekuatan
rasional (ijtihat). Dengan demikian sandaran mereka adalah kemampuan bahasa,
aspek perabadan arab, pemahaman gaya komunikasi, dan pnggunaan sains dan ilmu
pengetahuan lain yang menopang dalam penafsiran suatu ayat.
c.
Tafsir bi al-Isyari
Mayoritas ulama menyatakan, bahwa
tafsir al-isyari ialah penafsiran dengan tidak memfokuskan pada makna lahirnya.
Al-shabumi mengatakan bahwa tafsir al-isyari ialah ta’wil Al Qur’an dengan
menembus makna lahirnya.
2.
Ta’wil
a.
Pengertian Ta'wil
Kata ta’wil
berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-ruju’) atau dari kata
al ma’al yang artinya tempat kembali (al-mashir) dan al-qibah yang berarti
kesudahan. Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyalah yang
berarti mengatur (al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut Al-Jurjani
ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil,
apabila makna yang mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan assuanh.
b.
Klasifikasi Ta’wil
Klasifikasi ta’wil dibedakan menjadi
dua macam yaitu:
1.
Ta’wil Kalam
Dalam pengertian bahasa si pembicara
mengembalikan perkataan dengan merujuk pada asalnya. Arti kalam sendiri adalah
arti yang haqiqi dari si pembicara.
2.
Ta’wil Amr
Ta’wil Amr ialah esensi perbuatan
yang diperintahkan, misalnya hadist yang diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia
berkata “rasulullah membaca dalam rukuk dan sujudnyaa”
`
3.
Terjemah
a.
Pengerian Terjemah
Kata terjemah
bersal dari bahasa arab “tarjamah” yang berarti menafsirkan dan
menerangkan dengan bahasa yang lain (fassarah wa syaraha bi lisanin akhar),
kemudian kemasukan “ta’ marbutah” menjadi al-tarjamtun yang artinya pemindahan
atau penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql min lighatin ila ukhra).
Sedangkan pengertian terjemah menurut istilah adalah menjelaskan makna suatu perkataan
perkataan ke dalam bahasa yang lainnya, dengan tidak merubah semua maksud awal.
b.
Klasifikasi terjemah
1.
Terjemah Menurut ‘Urf
Pengertian terjemah menurut Urf
dapat disimpulkan sebagai “pengungkapan
makna dari pembicaraan bahasa tertentu dalam bahasa lain dengan tetap
menjagakeselarasan makna dan maksud yang dikandungnys.
2.
Syarat-syarat yang Harus Dimiliki Penerjemah
a.
Mengetahui bahasa asli dan bahasa penerjemahan,
b.
Mengetahui karakteristik gaya kedua bahasa tersebut,
c.
Menjaga ketepatan makna dan maksud secara konsisten ,
d.
Menggunakan redaksi terjemah tertentu dari bahasa aslinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar