BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam merupakan komponen terpenting
untuk membentuk dan mewarnai corak hidup masyarakat. Pendidikan islam sangat
penting bagi umat islamkarena dapat mempelajari ilmu pengetahuan dan lainnya.
Pendidikan islam di kenal sejak zaman nabi sampai sekarang. Di Indonesia
mengenal Pendidikan islam sejak islam dating ke Indonesia. Pendidikan ini
memakai sistem sorongan/perorangan dan berlangsung secara sangat sederhana
serta tidak mengenal strata atau tingkatan seperti pada pesantren dan kemudian
berkembang dengan sistem kelas seperti pada Pendidikan madrasah.
Kalau kita berbicara tentang
Pendidikan islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan
Lembaga-lembaga Pendidikan karena suatu Pendidikan pasti ada Lembaga yang membantu.
Lembaga Pendidikan islam adalah wadah atau tempat berlangsungnya proses
Pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan, dan itu di mulai
dari ingkungan keluarga.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dan bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan islam?
2.
Apa saja prinsip Lembaga Pendidikan islam?
3.
Bagaimana tanggung jawab dalam Lembaga Pendidikan islam?
4.
Bagaimana peran keluarga sebagai Lembaga pndidikan islam?
5.
Bagaimana peran masjid sebagai Lembaga Pendidikan islam?
6.
Bagaimana peran pondok pesantren sebagai Lembaga Pendidikan islam?
7.
Bagaimana peran madrasah sebagai Lembaga Pendidikan islam?
8.
Apa saja tantangan Lembaga prndidikan islam dalam transfrmasi
sosial budaya?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa pengertian dan bentuk-bentuk Lembaga
Pendidikan islam
2.
Untuk mengetahui Apa saja prinsip Lembaga Pendidikan islam
3.
Untuk mengetahui Bagaimana tanggung jawab dalam Lembaga Pendidikan
islam
4.
Untuk mengetahui Bagaimana peran keluarga sebagai Lembaga pndidikan
islam
5.
Untuk mengetahui Bagaimana peran masjid sebagai Lembaga Pendidikan
islam
6.
Untuk mengetahui Bagaimana peran pondok pesantren sebagai Lembaga
Pendidikan islam
7.
Untuk mengetahui Bagaimana peran madrasah sebagai Lembaga
Pendidikan islam
8.
Untuk mengetahui Apa saja tantangan Lembaga prndidikan islam dalam
transfrmasi sosial budaya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Bentuk-bentuk Lembaga Pendidkan Islam
Lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun
relative tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi yang
terarahdalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum,
guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.[1]
Secara konsep, Lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian yaitu:
(1) asosiasi, misalnya universitas atau persatuan; (2) organisasi khusus,
misalnya penjara, rumah sakit dan sekolah; dan (3) pola tingkah laku yang telah
menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Dalam islam, pola tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu
muslim mempunyai dua bagian, yaitu Lembaga yang tidak dapat berubah dan Lembaga
yang dapat berubah.[2]
1. Lembaga yang Tidak Dapat Berubah
a.
Rukun iman, yaitu lembga kepercayaan manusia terhadap tuhan,
malaikat, kitap, rasul, hari kiamat, dan takdir.
b.
Ikrar keyakinan (bacaan syahadatain), yaitu lembaga yang meupakan
pernyataan atas kepercayaan manusia.
c.
Thaharah, yaitu Lembaga
penyucian manusia dari segala kotoran baik lahir maupun bathin.
d.
Shalat, yaitu lembaga pembentukan pribadi-pribadi, yang dapat
membantu dalam menemukan pola tingkah laku untuk membangun atas dasar
kesejahteraan umat dan mencegah perbuatan fakhsya’ wal mungkar.
e.
Zakat, yaitu lembaga pengembangan ekonomi umat, serta Lembaga untuk
menghilangkan statifikasi status ekonomi masyarakat yang tidak seimbang.
f.
Puasa, yaitu Lembaga untuk mendidik jiwa dengan mengendalikan nafsu
dan kecenderungan-kecenderungan fisik dan psikologis.
g.
Haji, yaitu lembaga pemersatu dalam komunikasi umat secara
keseluruhan.
h.
Ihsan, yaitu Lembaga yang melengkapi dan meningkatkan serta
menyempurnakan amal dan ibadah manusia.
i.
Ikhlas, yaitu Lembaga Pendidikan rasa dan budi sehingga tercapai
suatu kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.
j.
Takwa, yaitu Lembaga yang menghubungakan antara manusia dan Allah
SWT. sebagai suatu cara untuk membedakan
tingkat dan derajat manusia.
2.
Lembaga yang Dapat Berubah
Lembaga yang dapat berubah, antaranya: (1) ijtihad, yaitu Lembaga
berpikir sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam merumuskan suatu keputusan
masalah; (2) fikih, yaitu Lembaga hukum islam yang di upayakan oleh manusia
melalui Lembaga ijtihad; (3) akhlak, yaitu lembaga-lembaga tingkah laku yang di
buat acuan oleh sekelompok masyarakat dalam pergaulan; (4) Lembaga ekonomi,
yaitu Lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan mencakup segala
aspeknya; (5) Lembaga pergaulan sosial; (6) lemaga politik; (7) Lembaga seni;
(8) Lembaga negara; (9) Lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (10)
Lembaga Pendidikan.
Lembaga yang dapat berubah merupakan pengejawantahan dari Lembaga
yang tidak dapat berubah. Lembaga yang tidak dapat berubah akan tetap abadi
bila di wariskan secara turun-temurun. Hal itu memerlukan institusionalisasi,
yaitu proses pelembagaan suatu nilai atau norma masyarakat islam untuk menjadi
bagian dari suatu Lembaga masyarakat yang di akui serta memiliki kekuatan hukum
tersendiri.
B.
Prinsip-prinsip Lembaga Pendidikan Islam
Prinsip-prinsip pembentukan Lembaga Pendidikan islam itu adalah:
a.
Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesehatan yang
menjerumuskan manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
b.
Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba allah yang
memiliki keselarasan da keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat,
sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertaqwa, yang
senantiasa memanjatkan doa sehari-hari (QS. al-Qashah: 7)
c.
Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan
yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan
hidupnya untuk menghambakan diri pada khaliknya. Keyakinan dan keimanan sebagai
penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya, bukan
sebaliknya, keimanan di kendalikan oleh akal budi (QS. al-Mujadilah: 11)
d.
Prinsip amar ma’ruf dan munkar dan membebaskan
manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (QS. ali Imran: 104, 110)
e.
Prinsip pengembangan daya
pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif
dan dapat memfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.[3]
C.
Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam
Seorang ahli filsafat bernama Langeveld menyatakan bahwa yang
bertanggung jawab atas penyelengaraan Pendidikan adalah: (1) Lembaga keluarga
yang mempunyai wewenang bersifat kodrati; (2) Lembaga negara yang mempunyai
wewenang berdasarkan undang-undang; dan (3) Lembaga gereja yang mempunyai
wewenang berasal dari amanat tuhan.
Sebaliknya, Ki Hajar Dewantara memfokuskan penyelenggaraan Lembaga
pendidkan dengan tricrentra yang merupakan tempat pergaulan anak didik
dan sebagai pusat pendidkan yang amat penting baginya. Tricrenta itu ialah:
(1) alam keluarga yang membentuk lembaga
Pendidikan keluarga; (2) alam perguruan yang membentuk Lembaga Pendidikan
sekolah; (3) alam pemuda yang membentuk Lembaga Pendidikan masyarakat.
Islam juga mengajarkan untuk amar ma’ruf (tindakan proaktif)
dan nahi munkar (tindakan
reaktif) terhadap lingkungan sekitarnya. Ajaran ini berimplikasikan bahwa
Pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, sekolah, pemerintah, dan
lingkungan sosial.
D.
Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Dalam islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, ‘ali, dan
nasb. Keluarga (kawula dan warga) dalam pandangan antropologi adalah
suatu kesatuan sosial terkecil yang memiliki tempat tinggal dan di tandai oleh
kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya.
Inti keluarga adalah ayah, ibu, dan anak.
Sebagai pendidik
anak-anaknya, ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda
karena keduanya berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafka untuk mencukupi
kebutuhan keluarganya malaui pemanfaatan karunia Allah SWT. Kewajiban ibu
adalah menjaga, memelihara, dan mengelolah keluarga di rumah suaminya, terlebih
lagi mendidik dan merawat anaknya.
Anak merupakan amanat Allah SWT. bagi kedua orang tuanya. Ia
mempunyai jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia sejak kecil di biasakan
baik, maka ia akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik pula.
Sebaliknya, apabila ia dibiasakan berbuat buruk, nantinya ia terbiasa berbuat
buruk pula dan menjadikan ia celaka dan rusak.
Motivasi pengabdian keluarga (ayah-ibu) dalam mendidik anak-anaknya
semata-mata hanya demi cinta kasih yang kodrati, sehingga dalam suasana cinta
kasih dalam kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung dengan baik seumur
anak dalam tanggungan utama keluarga.
Dasar-dasar Pendidikan yang diberikan kepada anak didik dari orang
tuanya adalah: (1) dasar Pendidikan budi pengerti; memberi norma pandangan
hidup tertentu walupun masih dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik; (2)
dasar Pendidikan sosial; melati anak dalam tata cara bergaul yang baik terhadap
lingkungan sekitarnya; (3) dasar Pendidikan intelek; anak di ajarkan kaidah
pokok dalam percakapan, bertutur bahasa yang baik, kesenian yang di sajikan
dalam bentuk permainan; (4) dasar pembentukan kebiasaan; pembinaan kepribadian
yang baik dan wajar, yaitu membiasakan kepada anak untuk hidup yang teratur,
bersih, disiplin, rajin yang dilakukan secara berangsur-angsur tanpa paksaan; (5)
dasar pendidikan kewarganegaraan; memberikan norma nasionalisme dan
patriotrisme, cinta tanah air dan berprikemanusiaan yang tinggi; dan (6) dasar
Pendidikan agama; melatih dan membiasakan ibadah kepada Allah SWT., sembari
meningkatkan aspek keimanan dan ketaqwaan anaknya kepada-Nya.
Hasil Pendidikan yang disampaikan oleh ayah dan ibu memiliki corak
yang berbeda. Perbedaan itu ialah sebagai berikut:[4]
a.
Ayah
Ayah merupakan sember kesuasaan yang memberikan Pendidikan anaknya
tentang manajemen dan kepemempinan; sebagai penghibung antara keluarga dan
masyarakat dengen memberikan pendidikan anaknya komunikasi terhadap sesamanya;
memberi perasaan aman dan perlindungan, sehingga ayah memberikan Pendidikan
sikap yang bertanggung jawab dan waspada. Di samping itu, ayah sebagai
hakimmemberikan Pendidikan anaknya berupa sikap tegas, menjunjung keadilan
tanpa memihak yang salah, dan berlaku rasional dalam memberi Pendidikan anaknya
dan menjadi dasar-dasar pengembangan daya nalar serta daya intelek, sehingga
menghasilkan kecerdasan intelektual.
b.
Ibu
Ibu sebagai sumber kasih sayang yang memberikan Pendidikan sifat
ramah tamah, asah, asih, dan asuh kepada anaknya; pengasuh dan pemelihara
keluarga yang memberikan pendidikan yang berupa kesetiaan terhadap tanggung
jawab; sebagai tempat percurahan isi hati yang memberikan Pendidikan berupa
sikap keterurterangan, terbuka, dan tidak suka menyimpan derita atau rasa
pribadi. Di samping itu, ibu sebagai pengatur kehidupan rumah tangga yang
memberikan Pendidikan yang berupa keterampilan-keterampilan khusus, dan sebagai
penghubung antara individu yang dapat mendidik anaknya berupa hidup rukun,
gotong-royong, ukhwah, toleransi, serta menciptakan suasana dinamis, harmonis,
dan kreatif; dan sebagai pendidik bidang emosi anak yang dapat mendidik anaknya
berupa kepekaan daya rasa dalam memandang sesuatu, yang melahirkan kecerdasan
emosiona.
E.
Masjid Sebagai Lembaga
Pendidkan Islam
Secara harfiah, masjid adalah “tempat untuk bersujud”. Namun dalam
arti terminologi, masjid di artikan sebagai tempat khusus untuk melakukan
aktivitas ibadah dalam arti yang luas.
Implikasi masjid sebagai Lembaga Pendidikan islam adalah: (1)
mendidik anak untuk beribadah kepada Allah SWT.; (2) menanamkan rasa cinta
kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara; (3)
memberikan rasa ketemtraman, kekuatan, dan kemakmuran potensi-potensi rohani
manusia melalui Pendidikan kesabaran, perenungan, optimism, dan mengadakan
penelitian.
Fungsi masjid dapat lebih efektif bila di dalamnya disediakan
fasilitas-fasilitas terjadinya proses belajar-mengajar. Fasilitas yang di
perlukan adalah:
1.
Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku bacaan dengan berbagai
disiplin keilmuan.
2.
Ruang diskusi, yang digunakan untuk berdikusi sebelum dan sesudah
shalat jamaah.
3.
Ruang kuliah, baik digunakan untuk training (tadrib) remaja
masjid, atau juga untuk Madrasah Diniyah.
4.
Apabila memungkingkan, tekhnik khutbah dapat diubah dengan tekhnik
komunikasi transaksi, yakni antara khatib dengan para audien, terjadi dialog
aktif satu sama lain, sehingga situasi dalam khutbah menjadi aktif dan tidak
menoton.
F.
Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Pondok
pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan islam, yang didalamnya terdapat
seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik)
dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut,
serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para
santri.
Tujuan
terbentuknya pondok pesantren adalah: (1) tujuan umum, yaitu membimbing anak
didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam, yang dengan ilmu
agamanya ia sanggup menjadi muballig islam dalam masyarakat sekitar melalui
ilmu agamanya dan amalnya; (2) tujuan khusu, yaitu mempersiapkan para santri
untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang
bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
Sebagai Lembaga
yang tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model
pengajaran yang bersifat nonklasikal yaitu[5]
1.
Metode wetonan (halaqoh). Metode yang didalamnya terdapat
seorang kiai yang membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangakn santrinya
membawa kitab yang sama lalu santri mendegar dan menyimak bacaan kiai. Metode
ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengaji secara kolektif.
2.
Metode sorogan. Metode yang santrinya cukup pandai
mensorong-kan (mengajukan) sebuah kitab kepada kiai untuk di baca di hadapannya,
kesalahan dalam bacaan itu langsung dibenari kiai. Metode ini dapat dikatakan
sebagai proses belajar mengajar individual.
Ciri-ciri khusus dalam pondok
pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama,
misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab, hukum islam, sistem yuresprudensi
islam, Hadist, tafsir Al-Quran, teologi islam, tasawuf, tarikh, dan retorika.
Pondok pesantren yang dikenal dengan
slafiyah (kuno) kini telah berubah menjadi dengan khalafiyah (modern).
Transformasi tersebut sebagai jawaban atas kritik-kritik yang diberikan pada
pesantren dalam arus transformasi ini, sehingga dalam sistem dan kultur
pesantren menjadi perubahan yang drastis.
Segala transformasi membutuhkan
adanya beberapa komponen kompleks yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan
pesantren tersebut. Komponen-komponen itu adalah:
a.
Aspek planning (perencanaan)
b.
Aspek organizing (organisasi)
c.
Aspek staffing. Pelaksanaan pendidikan pondok pesantren yang
terdiri dari kiai, guru, dan pengurus.
d.
Aspek coordinating. Koordinasi bukanlah peleburan
organisasi, tapi berbentuk kerja sama yang bai kantar pesantren.
e.
Aspek reporting (pembuatan laporan).
f.
Aspek budgeting (anggaran belanja).
G.
Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Madrsah
merupakan makna dari darasa yang berarti tempat untuk belajar. Istilah
madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama
perguruan islam).[6]
Kehadiran
madrasah sebagai lembaga pendidikan islam setidak-tidaknya mempunyai empat
latar belakang, yaitu: (1) sebagai manifestasi dan realisasi pembaruan sistem
pendidikan islam; (2) usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kea rah
suatu sistem Pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh
kesempatan yang sama dengan umum; (3) adanya sikap mental pada sementara
golongan umat islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sitem
pendidikan mereka; (4) sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem
Pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren disistem Pendidikan modern
dari hasil akulturasi.
H.
Tantangan Lembaga Pendidikan Islam dalam Transformasi Sosial Budaya
Transformasi sosial budaya berarti modifikasi dalam setiap aspek
proses sosial budaya, pola sosial budaya, bentuk-bentuk sosial budaya.
Perubahan ini bersifat progresif dan regresif, berencana dan tidak, permanen
dan sementara, underectional atau multidirectional, menguntungkan
dan merugikan.
Bentuk-bentuk transformasi
sosial-budaya dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Evolusi sosial (sosial evolution)
Perkembangan gradual, yaitu perkembangan wajar karena adanya kerja
sama yang harmonis anatara manusia dan kingkungannya. Perubahan ini dibedakan
atas: (a) evolusi kosmis(cosmis evolution), yaitu perubahan alami yang
tumbuh berkembang, mundur lalu pudar; (2) evolusi organis (organic evolution),
yaitu perubahan untuk mempertahankan diri dari kebutuhannya dalam lingkungan
yang berkembang; (3) evolusi mental (mental evolution) yaitu mnyangkut
perubahan pandangan dan sikap hidup.
2.
Gerakan Sosial (sosial mobility)
Suatu keinginan
akan perubahan yang diorganisasikan karena dorongan masyarakat ingin hidup
dalam keadaan yang lebih baik dan lebih ccock dengan keinginannya.
3.
Revolusi Sosial (sosial revolution)
Suatu perubahan
paksaan yang umumnya didahului oleh ketidakpuasan yang menumpuk tanpa pemecahan
dan analisi, sehingga jurang antara harapan dan pemenuh kebutuhan menjadi
semakin lebar tak terjembatani.
Bentuk-bentuk tantangan yang
dihadapi Pendidikan islam adalah:
a.
Politik
b.
Kebudayaan
c.
Ilmu pengetahuan dan Teknologi
d.
Ekonomi
e.
Masyarakat dan Perubahan Sosial
f.
Sistem Nilai
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lembaga Pendidikan
islam itu adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnyaproses Pendidikan isalm.
Lembaga Pendidikan islam itu diantaranya adalah keluarga, masjid, pondok
pesantren dan madrasah. Lembaga yang melekat pada jiwa umat muslim ada 2
bentuk, bentuk pertama yaitu Lembaga yang tidak dapat berubah dan bentuk kedua
yaitu Lembaga yang dapat berubah.
Adapun
prinsip-prinsip lembaga pendidikan islam di antaranya yaitu: prinsip pembebasan
manusia dari acaman kesehatan yang membawa manusia kea pi neraka, prinsip
pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan
keseimbangan hidup di dunia maupun di akhiratsebagai realisasi cita-cita bagi
orang yang beriman dan bertaqwa yang senantiasa memanjatkan doa sehari-harinya,
prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya
dengan ilmu pengetahuan, prinsip amar ma’ruf dan nahi mungkar dan
membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan, prinsip pengembangan daya
pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif
dan dapat memfungsikan daya cipta dan karsanya.
B.
Saran
Demikianlah makala
ini saya tulis, apabila ada kekurangan baik dari segi isi, penguraian maupun
hal lainnya penulis menyadari bahwa taka da gading yang tak retak, dan taka da
manusia yang tak memiliki kesalahan. Maka dari itu kritikan dan saran yang
membangun selalu penulis terima demi kesempurnaan dalam penyusunan makala ke
depannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar