Senin, 30 Agustus 2021

Makalah Lembaga Pendidikan Islam

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Islam merupakan komponen terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup masyarakat. Pendidikan islam sangat penting bagi umat islamkarena dapat mempelajari ilmu pengetahuan dan lainnya. Pendidikan islam di kenal sejak zaman nabi sampai sekarang. Di Indonesia mengenal Pendidikan islam sejak islam dating ke Indonesia. Pendidikan ini memakai sistem sorongan/perorangan dan berlangsung secara sangat sederhana serta tidak mengenal strata atau tingkatan seperti pada pesantren dan kemudian berkembang dengan sistem kelas seperti pada Pendidikan madrasah.

Kalau kita berbicara tentang Pendidikan islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan Lembaga-lembaga Pendidikan karena suatu Pendidikan pasti ada Lembaga yang membantu. Lembaga Pendidikan islam adalah wadah atau tempat berlangsungnya proses Pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan, dan itu di mulai dari ingkungan keluarga.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dan bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan islam?

2.      Apa saja prinsip Lembaga Pendidikan islam?

3.      Bagaimana tanggung jawab dalam Lembaga Pendidikan islam?

4.      Bagaimana peran keluarga sebagai Lembaga pndidikan islam?

5.      Bagaimana peran masjid sebagai Lembaga Pendidikan islam?

6.      Bagaimana peran pondok pesantren sebagai Lembaga Pendidikan islam?

7.      Bagaimana peran madrasah sebagai Lembaga Pendidikan islam?

8.      Apa saja tantangan Lembaga prndidikan islam dalam transfrmasi sosial budaya?

 

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui apa pengertian dan bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan islam

2.      Untuk mengetahui Apa saja prinsip Lembaga Pendidikan islam

3.      Untuk mengetahui Bagaimana tanggung jawab dalam Lembaga Pendidikan islam

4.      Untuk mengetahui Bagaimana peran keluarga sebagai Lembaga pndidikan islam

5.      Untuk mengetahui Bagaimana peran masjid sebagai Lembaga Pendidikan islam

6.      Untuk mengetahui Bagaimana peran pondok pesantren sebagai Lembaga Pendidikan islam

7.      Untuk mengetahui Bagaimana peran madrasah sebagai Lembaga Pendidikan islam

8.      Untuk mengetahui Apa saja tantangan Lembaga prndidikan islam dalam transfrmasi sosial budaya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.      Pengertian dan Bentuk-bentuk Lembaga Pendidkan Islam

Lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relative tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi yang terarahdalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.[1]

Secara konsep, Lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian yaitu: (1) asosiasi, misalnya universitas atau persatuan; (2) organisasi khusus, misalnya penjara, rumah sakit dan sekolah; dan (3) pola tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu. Dalam islam, pola tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai dua bagian, yaitu Lembaga yang tidak dapat berubah dan Lembaga yang dapat berubah.[2]

1.      Lembaga yang Tidak Dapat Berubah

a.     Rukun iman, yaitu lembga kepercayaan manusia terhadap tuhan, malaikat, kitap, rasul, hari kiamat, dan takdir.

b.     Ikrar keyakinan (bacaan syahadatain), yaitu lembaga yang meupakan pernyataan atas kepercayaan manusia.

c.     Thaharah, yaitu Lembaga penyucian manusia dari segala kotoran baik lahir maupun bathin.

d.     Shalat, yaitu lembaga pembentukan pribadi-pribadi, yang dapat membantu dalam menemukan pola tingkah laku untuk membangun atas dasar kesejahteraan umat dan mencegah perbuatan fakhsya’ wal mungkar.

e.     Zakat, yaitu lembaga pengembangan ekonomi umat, serta Lembaga untuk menghilangkan statifikasi status ekonomi masyarakat yang tidak seimbang.

f.       Puasa, yaitu Lembaga untuk mendidik jiwa dengan mengendalikan nafsu dan kecenderungan-kecenderungan fisik dan psikologis.

g.     Haji, yaitu lembaga pemersatu dalam komunikasi umat secara keseluruhan.

h.     Ihsan, yaitu Lembaga yang melengkapi dan meningkatkan serta menyempurnakan amal dan ibadah manusia.

i.       Ikhlas, yaitu Lembaga Pendidikan rasa dan budi sehingga tercapai suatu kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.

j.       Takwa, yaitu Lembaga yang menghubungakan antara manusia dan Allah SWT.  sebagai suatu cara untuk membedakan tingkat dan derajat manusia.

2.      Lembaga yang Dapat Berubah

Lembaga yang dapat berubah, antaranya: (1) ijtihad, yaitu Lembaga berpikir sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam merumuskan suatu keputusan masalah; (2) fikih, yaitu Lembaga hukum islam yang di upayakan oleh manusia melalui Lembaga ijtihad; (3) akhlak, yaitu lembaga-lembaga tingkah laku yang di buat acuan oleh sekelompok masyarakat dalam pergaulan; (4) Lembaga ekonomi, yaitu Lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan mencakup segala aspeknya; (5) Lembaga pergaulan sosial; (6) lemaga politik; (7) Lembaga seni; (8) Lembaga negara; (9) Lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (10) Lembaga Pendidikan.

Lembaga yang dapat berubah merupakan pengejawantahan dari Lembaga yang tidak dapat berubah. Lembaga yang tidak dapat berubah akan tetap abadi bila di wariskan secara turun-temurun. Hal itu memerlukan institusionalisasi, yaitu proses pelembagaan suatu nilai atau norma masyarakat islam untuk menjadi bagian dari suatu Lembaga masyarakat yang di akui serta memiliki kekuatan hukum tersendiri.

 

B.       Prinsip-prinsip Lembaga Pendidikan Islam

Prinsip-prinsip pembentukan Lembaga Pendidikan islam itu adalah:

a.       Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesehatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6).

b.      Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba allah yang memiliki keselarasan da keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertaqwa, yang senantiasa memanjatkan doa sehari-hari (QS. al-Qashah: 7)

c.       Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri pada khaliknya. Keyakinan dan keimanan sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya, bukan sebaliknya, keimanan di kendalikan oleh akal budi (QS. al-Mujadilah: 11)

d.      Prinsip amar ma’ruf dan munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (QS. ali Imran: 104, 110)

e.        Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.[3]

 

C.      Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam

Seorang ahli filsafat bernama Langeveld menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas penyelengaraan Pendidikan adalah: (1) Lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati; (2) Lembaga negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang; dan (3) Lembaga gereja yang mempunyai wewenang berasal dari amanat tuhan.

Sebaliknya, Ki Hajar Dewantara memfokuskan penyelenggaraan Lembaga pendidkan dengan tricrentra yang merupakan tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat pendidkan yang amat penting baginya. Tricrenta itu ialah: (1)  alam keluarga yang membentuk lembaga Pendidikan keluarga; (2) alam perguruan yang membentuk Lembaga Pendidikan sekolah; (3) alam pemuda yang membentuk Lembaga Pendidikan masyarakat.

Islam juga mengajarkan untuk amar ma’ruf (tindakan proaktif) dan  nahi munkar (tindakan reaktif) terhadap lingkungan sekitarnya. Ajaran ini berimplikasikan bahwa Pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sosial.

 

D.      Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Dalam islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, ‘ali, dan nasb. Keluarga (kawula dan warga) dalam pandangan antropologi adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang memiliki tempat tinggal dan di tandai oleh kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Inti keluarga adalah ayah, ibu, dan anak.

Sebagai  pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda karena keduanya berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafka untuk mencukupi kebutuhan keluarganya malaui pemanfaatan karunia Allah SWT. Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan mengelolah keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anaknya.

Anak merupakan amanat Allah SWT. bagi kedua orang tuanya. Ia mempunyai jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia sejak kecil di biasakan baik, maka ia akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik pula. Sebaliknya, apabila ia dibiasakan berbuat buruk, nantinya ia terbiasa berbuat buruk pula dan menjadikan ia celaka dan rusak.

Motivasi pengabdian keluarga (ayah-ibu) dalam mendidik anak-anaknya semata-mata hanya demi cinta kasih yang kodrati, sehingga dalam suasana cinta kasih dalam kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung dengan baik seumur anak dalam tanggungan utama keluarga.

Dasar-dasar Pendidikan yang diberikan kepada anak didik dari orang tuanya adalah: (1) dasar Pendidikan budi pengerti; memberi norma pandangan hidup tertentu walupun masih dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik; (2) dasar Pendidikan sosial; melati anak dalam tata cara bergaul yang baik terhadap lingkungan sekitarnya; (3) dasar Pendidikan intelek; anak di ajarkan kaidah pokok dalam percakapan, bertutur bahasa yang baik, kesenian yang di sajikan dalam bentuk permainan; (4) dasar pembentukan kebiasaan; pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, yaitu membiasakan kepada anak untuk hidup yang teratur, bersih, disiplin, rajin yang dilakukan secara berangsur-angsur tanpa paksaan; (5) dasar pendidikan kewarganegaraan; memberikan norma nasionalisme dan patriotrisme, cinta tanah air dan berprikemanusiaan yang tinggi; dan (6) dasar Pendidikan agama; melatih dan membiasakan ibadah kepada Allah SWT., sembari meningkatkan aspek keimanan dan ketaqwaan anaknya kepada-Nya.

Hasil Pendidikan yang disampaikan oleh ayah dan ibu memiliki corak yang berbeda. Perbedaan itu ialah sebagai berikut:[4]

a.       Ayah

Ayah merupakan sember kesuasaan yang memberikan Pendidikan anaknya tentang manajemen dan kepemempinan; sebagai penghibung antara keluarga dan masyarakat dengen memberikan pendidikan anaknya komunikasi terhadap sesamanya; memberi perasaan aman dan perlindungan, sehingga ayah memberikan Pendidikan sikap yang bertanggung jawab dan waspada. Di samping itu, ayah sebagai hakimmemberikan Pendidikan anaknya berupa sikap tegas, menjunjung keadilan tanpa memihak yang salah, dan berlaku rasional dalam memberi Pendidikan anaknya dan menjadi dasar-dasar pengembangan daya nalar serta daya intelek, sehingga menghasilkan kecerdasan intelektual.

b.       Ibu

Ibu sebagai sumber kasih sayang yang memberikan Pendidikan sifat ramah tamah, asah, asih, dan asuh kepada anaknya; pengasuh dan pemelihara keluarga yang memberikan pendidikan yang berupa kesetiaan terhadap tanggung jawab; sebagai tempat percurahan isi hati yang memberikan Pendidikan berupa sikap keterurterangan, terbuka, dan tidak suka menyimpan derita atau rasa pribadi. Di samping itu, ibu sebagai pengatur kehidupan rumah tangga yang memberikan Pendidikan yang berupa keterampilan-keterampilan khusus, dan sebagai penghubung antara individu yang dapat mendidik anaknya berupa hidup rukun, gotong-royong, ukhwah, toleransi, serta menciptakan suasana dinamis, harmonis, dan kreatif; dan sebagai pendidik bidang emosi anak yang dapat mendidik anaknya berupa kepekaan daya rasa dalam memandang sesuatu, yang melahirkan kecerdasan emosiona.

 

 

E.        Masjid Sebagai Lembaga Pendidkan Islam

Secara harfiah, masjid adalah “tempat untuk bersujud”. Namun dalam arti terminologi, masjid di artikan sebagai tempat khusus untuk melakukan aktivitas ibadah dalam arti yang luas.

Implikasi masjid sebagai Lembaga Pendidikan islam adalah: (1) mendidik anak untuk beribadah kepada Allah SWT.; (2) menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara; (3) memberikan rasa ketemtraman, kekuatan, dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui Pendidikan kesabaran, perenungan, optimism, dan mengadakan penelitian.

Fungsi masjid dapat lebih efektif bila di dalamnya disediakan fasilitas-fasilitas terjadinya proses belajar-mengajar. Fasilitas yang di perlukan adalah:

1.      Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku bacaan dengan berbagai disiplin keilmuan.

2.      Ruang diskusi, yang digunakan untuk berdikusi sebelum dan sesudah shalat jamaah.

3.      Ruang kuliah, baik digunakan untuk training (tadrib) remaja masjid, atau juga untuk Madrasah Diniyah.

4.      Apabila memungkingkan, tekhnik khutbah dapat diubah dengan tekhnik komunikasi transaksi, yakni antara khatib dengan para audien, terjadi dialog aktif satu sama lain, sehingga situasi dalam khutbah menjadi aktif dan tidak menoton.

F.       Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Pondok pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan islam, yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.

Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah: (1) tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi muballig islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu agamanya dan amalnya; (2) tujuan khusu, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.

Sebagai Lembaga yang tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model pengajaran yang bersifat nonklasikal yaitu[5]

1.      Metode wetonan (halaqoh). Metode yang didalamnya terdapat seorang kiai yang membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangakn santrinya membawa kitab yang sama lalu santri mendegar dan menyimak bacaan kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengaji secara kolektif.

2.      Metode sorogan. Metode yang santrinya cukup pandai mensorong-kan (mengajukan) sebuah kitab kepada kiai untuk di baca di hadapannya, kesalahan dalam bacaan itu langsung dibenari kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengajar individual.

Ciri-ciri khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab, hukum islam, sistem yuresprudensi islam, Hadist, tafsir Al-Quran, teologi islam, tasawuf, tarikh, dan retorika.

Pondok pesantren yang dikenal dengan slafiyah (kuno) kini telah berubah menjadi dengan khalafiyah (modern). Transformasi tersebut sebagai jawaban atas kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arus transformasi ini, sehingga dalam sistem dan kultur pesantren menjadi perubahan yang drastis.

Segala transformasi membutuhkan adanya beberapa komponen kompleks yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan pesantren tersebut. Komponen-komponen itu adalah:

a.  Aspek planning (perencanaan)

b.  Aspek organizing (organisasi)

c.  Aspek staffing. Pelaksanaan pendidikan pondok pesantren yang terdiri dari kiai, guru, dan pengurus.

d.  Aspek coordinating. Koordinasi bukanlah peleburan organisasi, tapi berbentuk kerja sama yang bai kantar pesantren.

e.  Aspek reporting (pembuatan laporan).

f.   Aspek budgeting (anggaran belanja).

 

G.      Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Madrsah merupakan makna dari darasa yang berarti tempat untuk belajar. Istilah madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan islam).[6]

Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan islam setidak-tidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu: (1) sebagai manifestasi dan realisasi pembaruan sistem pendidikan islam; (2) usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kea rah suatu sistem Pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan umum; (3) adanya sikap mental pada sementara golongan umat islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sitem pendidikan mereka; (4) sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem Pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren disistem Pendidikan modern dari hasil akulturasi.

 

H.      Tantangan Lembaga Pendidikan Islam dalam Transformasi Sosial Budaya

          Transformasi sosial budaya berarti modifikasi dalam setiap aspek proses sosial budaya, pola sosial budaya, bentuk-bentuk sosial budaya. Perubahan ini bersifat progresif dan regresif, berencana dan tidak, permanen dan sementara, underectional atau multidirectional, menguntungkan dan merugikan.

          Bentuk-bentuk transformasi sosial-budaya dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:

1.  Evolusi sosial (sosial evolution)

Perkembangan gradual, yaitu perkembangan wajar karena adanya kerja sama yang harmonis anatara manusia dan kingkungannya. Perubahan ini dibedakan atas: (a) evolusi kosmis(cosmis evolution), yaitu perubahan alami yang tumbuh berkembang, mundur lalu pudar; (2) evolusi organis (organic evolution), yaitu perubahan untuk mempertahankan diri dari kebutuhannya dalam lingkungan yang berkembang; (3) evolusi mental (mental evolution) yaitu mnyangkut perubahan pandangan dan sikap hidup.

2.  Gerakan Sosial (sosial mobility)

Suatu keinginan akan perubahan yang diorganisasikan karena dorongan masyarakat ingin hidup dalam keadaan yang lebih baik dan lebih ccock dengan keinginannya.

 

3.  Revolusi Sosial (sosial revolution)

Suatu perubahan paksaan yang umumnya didahului oleh ketidakpuasan yang menumpuk tanpa pemecahan dan analisi, sehingga jurang antara harapan dan pemenuh kebutuhan menjadi semakin lebar tak terjembatani.

 

 

 Bentuk-bentuk tantangan yang dihadapi Pendidikan islam adalah:

a.       Politik

b.      Kebudayaan

c.       Ilmu pengetahuan dan Teknologi

d.      Ekonomi

e.       Masyarakat dan Perubahan Sosial

f.        Sistem Nilai 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

            Lembaga Pendidikan islam itu adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnyaproses Pendidikan isalm. Lembaga Pendidikan islam itu diantaranya adalah keluarga, masjid, pondok pesantren dan madrasah. Lembaga yang melekat pada jiwa umat muslim ada 2 bentuk, bentuk pertama yaitu Lembaga yang tidak dapat berubah dan bentuk kedua yaitu Lembaga yang dapat berubah.

            Adapun prinsip-prinsip lembaga pendidikan islam di antaranya yaitu: prinsip pembebasan manusia dari acaman kesehatan yang membawa manusia kea pi neraka, prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup di dunia maupun di akhiratsebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertaqwa yang senantiasa memanjatkan doa sehari-harinya, prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, prinsip amar ma’ruf dan nahi mungkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan, prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta dan karsanya.

B.     Saran

            Demikianlah makala ini saya tulis, apabila ada kekurangan baik dari segi isi, penguraian maupun hal lainnya penulis menyadari bahwa taka da gading yang tak retak, dan taka da manusia yang tak memiliki kesalahan. Maka dari itu kritikan dan saran yang membangun selalu penulis terima demi kesempurnaan dalam penyusunan makala ke depannya.

 

 

 


 


Makalah Lembaga Pendidikan Islam

  BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Islam merupakan komponen terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup masyarakat. Pen...