Perkataan “kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah
dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah
“kurikulum” itu untuk pertama kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu
suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955
istilah “kurikulum” digunakan dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah
materi pelajaran dari suatu perguruan. Untuk lebih memahami pengertian
kurikulum, berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari
beberapa sudut pandang :
1. Pengertian
Kurikulum Secara Etimologis
- · Lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
- · Perjalanan, suatu pengalaman tanda berhenti
- ·
Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2. Pengertian Kurikulum Secara
Tradisional
Pertengahan
abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan
yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan
kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana
disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di
suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus
ditempuh di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas VI.
3. Pengertian
Kurikulum Secara Modern
· Menurut Saylor J. Gallen &
William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum
adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung
dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
· Menurut B. Ragan, beliau
mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung
jawab sekolah”.
· Menurut Soedijarto, “Kurikulum
adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir
untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dari
berbagai pengertian kurikulum diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum ditinjau dari pandangan
modern merupakan suatu usaha
terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada
siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai
suatu tujuan.
Berikut ini
beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
a.Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968):Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b.Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
c.Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967):kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
d.Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968):Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e.Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursusataupun urutan pelajaran yang sistematik.
f.Pengertian
Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003:Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
B. Dimensi Kurikulum
Sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengertian kurikulum terus berkembang sejalam
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Namun berdasarkan hasil
kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum sebagai berikut :
R. Ibrahim (2005) mengelompokkan
kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu:
1. Kurikulum Sebagai Substansi
Dimensi ini memandang kurikulum
sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat
tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suati
dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar
mengajar, jadwal dan evaluasi.
2. Kurikulum Sebagai Sistem
Dimensi ini memandang kurikulum
sebagai bagian dari sistem prsekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem
masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur
kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya kurikulum.
3. Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Dimensi ketiga memandang kurikulum
sebagai bidang studi, yaitu bidang study kurikulum. Hal ini merupakan ahli
kajian para ahli kurikulum dann ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang
mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep – konsep dasar tentang kurikulum,
melalui studi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga
menemukan hal – hal baru, yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi
kurikulum.
C. Fungsi
Kurikulum
Pada
dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala
sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
dalam membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, sisiwa kurikulum berfungsi sebagi
suatu belajar.
Selain
itu fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang
berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum
memiliki arti sebagai berikut:
a. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki
sifar well adjusted 11 yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral masyarakat.ke jenjang yang lebih tinggi.
c. Fungsi Diferensiasi
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan
individusiswa. Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun
psikis.
d. Fungsi persiapan
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan studi ke
jenjang pendidikan yang lebih.
e. Fungsi pemilihan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program
belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat
erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan atas adanya
perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa
tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
f. Fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima
potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka diharapkan siswa
dapat mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
D. Peranan
Kurikulum
Kurikulum
dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat
strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan
yang dinilai sangat penting yaitu:
a. Peranan Konservatif
Salah satu
tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah
mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa.
Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup
masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat mereka dapat
menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai
nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi
sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan
mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran
konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui
peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang
dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas
masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa
kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan
budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam
hal ini para siswa.
b.
Peranan Kreatif
Sekolah memiliki tanggung jawab dalam
mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada
kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu
mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif.
Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran
kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu
siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat
berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senan tiasa bergerak maju
secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan kreatif? Sebab, manakala
kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan
tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan
kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial
masyarakat.
Dalam proses pengembangan kurikulum ketiga peran
di atas harus berjalan secara seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan
peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh
kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya
dapat membuat hilangnya nilai-nila budaya masyarakat.
c.
Peranan Kritis dan Evaluatif
Apakah
setiap nilai dan budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah
setiap nilai dan budaya baru sesuai dengan perkembangan zaman juga harus
dimiliki oleh setiap anak didik ? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya
lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu
sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada
kalanya nilai dan budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama
yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana
yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru yang mana yang harus
dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum
diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala
sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik. Peranan ini
dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup
dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi
pada masa sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar