Selasa, 20 November 2018

Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atshar



KATA PENGANTAR
            Syukur Alhamdulillah mari kita ucapkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunian-Nya penulis dapat menyusun makalah. Shalawat beserta salam tidak lupa penulis haturkan kepada nabi junjungan Nabi Muhammad SAW dengan mengucapkan “Allahumma shalli’ala syaidinna Muhammad, wa’ala ali syaidina Muhammad.” Semoga dengan berselawat kita mendapat pertolongan dari beliau di akhirat kelak.
            Pada kesempatan ini, penulis ingin berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini. Terutama kepada dosen mata kuliah Hadist, bapak Syarifuddin. yang telah memberi bimbingan, dan juga kepada seluruh teman – teman penulis yang banyak membantu dalam menyelesaikan makalah.
            Makalah ini bertujuan untuk mendapatkan nilai di mata kuliah Hadist, dan juga untuk menjelaskan kepada pembaca tentang Hadist Sebagai Sumber Agama Islam.
            Penulis sadar bahwa makalah ini jauh dari sempurna, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan agar penulis bisa terus belajar dan memperbaiki diri. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.




                                                                                                Pekanbaru,26 September 2016

                                                                                                                Penulis


DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG...................................................................................... 1
1.2  RUMUSAN MASALAH................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atshar.................................................. 2
            2.1.1 Pengertian Hadist..................................................................................2
2.1.2 Pengertian Sunnah.................................................................................3
2.1.3 Pengertian Khabar.................................................................................3
2.1.4 Pengertian Atshar..................................................................................4
BAB IIIPENUTUP
3.1  Kesimpulan……………………………………………………………………...13
DAFTAR PUSTAKA
















BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam. Sebagai sumber hukum kedua, kita sebagai umat Islam wajib mempelajarinya. Terkhusus kepada para pelajar Muslim, kita harus mengetahui pula pengertian hadits dan istilah ilmu hadits lainnya berupa sunnah, khabar, dan atsar, persamaan dan perbedaannya, serta bentuk-bentuk hadits, agar kita dapat mengetahui isi dari hadits dengan baik, sehingga untuk menularkannya kepada masyarakat pun bisa dilakukan dengan benar.
Di sini penulis akan memaparkan sedikit hasil dari beberapa buku yang telah penulis baca, berupa pengertian hadits, sunnah, khabar, dan atsar serta persamaan dan perbedaannya, juga bentuk-bentuk hadits.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.2.1 Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar, dan Atshar
1.3 TUJUAN PENULISAN
Berdasrkan rumusan masalah tersebut dapat maka tujuan dari penulisan makalh ini supaya penulis dan pembaca makalah ini dapat mengetahui pengertian hadist, sunnah, khobar.












BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atshar
            2.1.1 Pengertian Hadist
Hadist atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang  dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seorang  kepada orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi  (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang  diberikan oleh ahli hadis.
Menurut ahli hadist pengertian hadist ialah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwannya. Yang dimaksud dengan hal ihwal ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaanya. Ada juga yang memberikan pengertian lain, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau.
Tetapi sebagian muhaditssin berpendapat bahwa hadist mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang di sampaikan kepada Nabi SAW saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat dan tabiin. Sebagaimana di sebutkan oleh al-tirmisi; ''Bahwasanya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu', yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf yaitu yang disandarkan kepada sahabat dan yang maqtu' yaitu yang di sandarkan kepada tabiin.''
Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadist adalah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya. Pengertian hadist menurut ahli ushul lebih sempit dibanding dengan pengertian hadist menurut ahli hadist. Menurut ahli ushul hadist adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan, maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketantuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa di katakan hadist.
2.1.2 Pengertian Sunnah
Sunnah menurut etimologi berarti cara yang bisa ditempuh baik ataupun buruk, sebagaimana sabda nabi: "Barang siapa membuat inisiatif yang baik ia akan mendapatkan pahala dan pahala orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang; dan barang siapa membuat inisiatif yang jelek, ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang.'' (HR.MUSLIM)
Dalam al-Qur'an surat al-Kahfi (18):55, Allah berfirman; "Dan tidak sesuatu apapun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan memohon ampun kepada tuhanya, kecuali (keinginan menanti) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat terdahulu”.
Sedang sunnah menurut istilah, di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasulullah SAW. Secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan; Ahli Hadist, ahli Usul, dan ahli Fiqh.
Pengertian sunah menurut Ahli Hadist; ''segala yang bersumber dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi Rosul maupun sesudahnya”.
Akan tetapi bagi ulama ushuliyyah jika antara sunnah dan Hadist dibedakan , maka bagi mereka, hadist adalah sebatas sunnah qauliyah-nya Nabi SAW saja. Ini berarti, sunnah cakupannya lebih luas di banding hadist, sebab sunnah mencakup perkataan, perbuatan dan penetapan (taqrir) Rasul, yang bisa di jadikan dalil hukum syar'i.

2.1.3 Pengertian Khabar
Khabar menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah, antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat.
Ulama lain megatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW di sebut hadist. Ada juga yang mengatakan bahwa hadist lebih umum dan lebih luas dari pada khabar, sehingga tiap hadist dapat dikatakan khabar  tetapi tidak setiap khabar dikatakan hadist.
2.1.4 Pengertian Atshar
Atsar menurut pendekatan bahasa sama artinya dengan khabar, hadits, dan sunnah. Sedangkan atsar menurut istilah  yaitu“segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat, dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW.”
Jumhur ulama’ mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Sedangkan menurut ulama’ Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu’.

















BAB III
PENUTUP
3.2  Kesimpulan
Hadist atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang  dekat atau waktu yang singkat. Menurut ahli hadist pengertian hadist ialah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwannya. Sunnah menurut etimologi berarti cara yang bisa ditempuh baik ataupun buruk, Khabar menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain
Struktur hadist yang meliputi sanad dan matan.Sanad ialah rantai penutur/rawi (periwayat) hadits. Matan ialah redaksi dari hadits. Kedudukan dan Fungsi Hadist yaitu Sebagai sumber hukum Islam yang kedua,Sebagai penguat dan pengukuh hokum,Sebagai penjelas atau perincian terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum,Menetapkan hukum-hukum tidak terdapat dalam Al-Qur’an,
Hubungan Al-Qur’an dan Sunnah.Ditinjau dari hukum yang ada maka hubungan As-Sunnah dengan Al-Qur-an, sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur-an,penafsir atau pemerinci hal-hal yang disebut secara mujmal dalam Al-Qur-an, bayan dari mujmal Al-Qur-an,Bayan Tafsiri,Bayan Taqriri, Bayan Taudhihi,













DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Lembaga Pendidikan Islam

  BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Islam merupakan komponen terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup masyarakat. Pen...